Info Limit Transfer, Tarik Tunai, dan Biaya Admin Seluruh Bank di Indonesia

Daftar lengkap limit transfer, tarik tunai, dan biaya admin bulanan seluruh bank BUMN, swasta, syariah, dan bank digital di Indonesia terbaru.

Memilih bank untuk menabung atau keperluan bisnis tidak boleh asal ikut-ikutan. Kamu harus jeli melihat biaya admin bulanan yang diam-diam bisa menggerus saldo, batas maksimal tarik tunai di ATM, hingga limit transfer harian di aplikasi Mobile Banking. Apalagi sejak munculnya layanan BI-Fast dan masifnya bank digital, skema biaya dan limit perbankan menjadi sangat kompetitif.

Agar kamu tidak salah pilih rekening yang sesuai dengan arus kas harianmu, berikut adalah ensiklopedia lengkap rincian biaya admin, limit tarik tunai, dan batas transfer dari seluruh bank pelat merah (BUMN), bank swasta nasional, bank syariah, hingga deretan bank digital murni yang ada di Indonesia.


1. Bank Pelat Merah (BUMN / Himbara)

Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) memiliki jaringan ATM dan kantor cabang paling luas hingga ke pelosok desa. Rincian biaya di bawah ini berlaku untuk produk tabungan utama (standar) dari masing-masing bank.

Nama Bank Jenis Kartu / Tabungan Biaya Admin Bulanan Limit Tarik Tunai (ATM) Limit Transfer Harian (Mobile Banking)
Bank MandiriSilver / Gold / PlatinumRp 12.500 / Rp 15.000 / Rp 17.500Rp 10 Juta / Rp 10 Juta / Rp 10 JutaSesama Mandiri: Rp 300 Juta
Antar Bank (BI-Fast): Rp 250 Juta
Bank BRIBritAma (Standar)Rp 12.000Rp 10 JutaSesama BRI: Rp 250 Juta
Antar Bank (BI-Fast): Rp 250 Juta
Bank BRISimpedesRp 5.500Rp 5 JutaSesama BRI: Rp 100 Juta
Antar Bank (Online): Rp 25 Juta
Bank BNITaplus (Silver / Gold / Platinum)Rp 15.000 / Rp 17.000 / Rp 20.000Rp 5 Juta / Rp 10 Juta / Rp 10 JutaSesama BNI: Rp 200 Juta
Antar Bank (BI-Fast): Rp 250 Juta
Bank BTNBataraRp 12.500Rp 10 JutaSesama BTN: Rp 200 Juta
Antar Bank: Rp 100 Juta

2. Bank Swasta Nasional (Konvensional)

Bank swasta biasanya menawarkan ekosistem aplikasi yang sangat mulus, layanan customer service yang responsif, dan sangat digemari oleh para pebisnis maupun pekerja kantoran.

Nama Bank Jenis Kartu / Tabungan Biaya Admin Bulanan Limit Tarik Tunai (ATM) Limit Transfer Harian (Mobile Banking)
BCATahapan XpresiRp 7.500Rp 10 JutaSesama BCA: Rp 50 Juta
Antar Bank: Rp 15 Juta
BCATahapan (Blue / Gold / Platinum)Rp 15.000 / Rp 17.000 / Rp 20.000Rp 10 Juta (Blue) / Rp 10 Juta (Gold & Platinum)Sesama BCA: Rp 100 Juta - 300 Juta
Antar Bank: Rp 250 Juta
CIMB NiagaOCTO SaversRp 0 (Bebas Biaya)Rp 15 JutaSesama CIMB: Rp 200 Juta
Antar Bank (BI-Fast): Rp 250 Juta
Bank PermataPermataMERp 0Rp 10 JutaSesama Permata: Rp 1 Miliar
Antar Bank (BI-Fast): Rp 250 Juta
Bank DanamonD-SaveRp 0Rp 10 JutaSesama Danamon: Rp 200 Juta
Antar Bank: Rp 100 Juta
Bank MegaMega DanaRp 15.000Rp 10 JutaSesama Mega: Rp 100 Juta
Antar Bank: Rp 50 Juta
MaybankMakmur / U by MaybankMulai Rp 10.000Rp 10 JutaSesama Maybank: Rp 100 Juta
Antar Bank: Rp 50 Juta

3. Bank Digital & Neo-Bank (Tanpa Cabang)

Ini dia kategori bank yang paling diburu anak muda masa kini. Bank digital murni tidak memiliki kantor cabang fisik, sehingga mereka bisa memangkas biaya operasional dan memberikan fasilitas gratis biaya admin, gratis biaya transfer antar bank, dan bunga tabungan tinggi.

Nama Bank Digital Biaya Admin Bulanan Biaya Transfer Antar Bank Limit Tarik Tunai (Via ATM / Merchant) Limit Transfer Harian (Via Aplikasi)
Bank Jago (PT Bank Jago Tbk)Rp 0Gratis (Sesuai kuota level akun)Rp 15 Juta / hari (Gratis tarik tunai sesuai kuota level)Sesama Jago: Rp 500 Juta
Antar Bank (BI-Fast): Rp 250 Juta
SeaBank (Grup Shopee)Rp 0Gratis 100x per bulanTidak ada kartu fisik (Hanya tarik via fitur cardless ATM tertentu)Sesama SeaBank: Rp 500 Juta
Antar Bank: Rp 250 Juta
Jenius (BTPN)Rp 10.000 (disebut Feesible)Gratis (Sesuai level Awards)Rp 15 Juta / hariSesama Jenius: Rp 500 Juta
Antar Bank: Rp 200 Juta
blu by BCA DigitalRp 0Gratis 20x (Jika memenuhi bluRewards)Rp 10 Juta / hari (Gratis via ATM BCA tanpa kartu)Sesama blu/BCA: Rp 250 Juta
Antar Bank: Rp 250 Juta
Bank Neo Commerce (BNC)Rp 0Gratis Tanpa BatasTarik via gerai ritel / ATM berlogo PrimaSesama Neo: Rp 300 Juta
Antar Bank: Rp 300 Juta
digibank by DBSRp 0 (Syarat saldo rata-rata Rp 5 Juta)GratisRp 15 Juta / hariSesama DBS: Rp 500 Juta
Antar Bank (BI-Fast): Rp 250 Juta
Allo BankRp 0 (Akun Prime)Gratis (Via BI-Fast)Via ATM Bank Mega / TransmartSesama Allo: Rp 500 Juta
Antar Bank: Rp 250 Juta
TMRW by UOBRp 0GratisRp 10 Juta / hariSesama UOB: Rp 500 Juta
Antar Bank: Rp 250 Juta
SuperbankRp 0GratisVia ATM (Tanpa kartu/debit)Antar Bank: Rp 200 Juta
Krom BankRp 0Gratis (Sesuai kuota bulanan)Via mesin ATM berlogo Alto/PrimaAntar Bank: Rp 250 Juta

4. Bank Syariah Nasional

Bagi kamu yang menghindari riba dan mencari ketenangan finansial sesuai prinsip syariat Islam, layanan perbankan syariah saat ini sudah sekelas dengan bank konvensional dari segi limit dan fitur digital.

Nama Bank Akad Tabungan Biaya Admin Bulanan Limit Tarik Tunai (ATM) Limit Transfer Harian (Mobile Banking)
BSI (Bank Syariah Indonesia)Easy Wadiah / Easy MudharabahRp 0 (Wadiah) / Rp 10.000 (Mudharabah)Rp 10 JutaSesama BSI: Rp 100 Juta
Antar Bank (BI-Fast): Rp 250 Juta
BCA SyariahTahapan iB (Wadiah)Rp 0Rp 10 Juta (Via ATM BCA)Sesama BCA Syariah: Rp 100 Juta
Antar Bank: Rp 50 Juta
Bank MuamalatHijrah WadiahRp 0 (Dikenakan biaya kartu Rp 10.000)Rp 10 JutaSesama Muamalat: Rp 100 Juta
Antar Bank: Rp 50 Juta
Bank Mega SyariahTabungan BerkahMulai Rp 0 (Tergantung saldo)Rp 10 JutaSesama Bank Mega Syariah: Rp 50 Juta
Antar Bank: Rp 25 Juta

Jenis-Jenis Metode Transfer Antar Bank & Limit Maksimalnya

Limit transfer yang tertera pada tabel-tabel di atas sangat bergantung pada metode pengiriman (jalur transfer) yang kamu pilih di dalam aplikasi M-Banking. Agar tidak salah pilih jalur dan gagal transfer, pahami 4 metode ini:

  • Transfer Online (Real-Time): Metode paling konvensional dan instan. Dana masuk detik itu juga. Biaya admin Rp 6.500 per transaksi. Limit maksimal biasanya "hanya" di kisaran Rp 25 Juta hingga Rp 50 Juta per hari.
  • BI-Fast: Terobosan terbaru dari Bank Indonesia. Uang masuk secara real-time 24 jam penuh. Biaya admin maksimal hanya Rp 2.500 (bahkan gratis di bank digital). Limit transfer maksimal Rp 250.000.000 per transaksi dan per hari.
  • SKN (Sistem Kliring Nasional): Pengiriman memakan waktu beberapa jam hingga 1 hari kerja (tidak bisa di akhir pekan). Biaya admin Rp 2.900. Limit transfer bisa mencapai Rp 500 Juta hingga Rp 1 Miliar per hari (cocok untuk bisnis).
  • RTGS (Real-Time Gross Settlement): Jalur khusus kelas berat untuk pengiriman uang dalam jumlah raksasa (pembelian rumah, pabrik, dll). Uang masuk dalam waktu 3-4 jam kerja (senin-jumat). Biaya admin berkisar Rp 25.000 - Rp 35.000. Hanya bisa digunakan untuk transfer di atas Rp 100 Juta dengan limit hingga puluhan Miliar Rupiah per hari.

Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar Biaya & Limit Bank

1. Kenapa bank digital bisa membebaskan biaya admin dan menggratiskan transfer antar bank?

Bank digital murni seperti Jago, SeaBank, dan blu tidak memiliki kantor cabang fisik (atau sangat sedikit), tidak perlu menyewa ribuan gedung, dan tidak perlu merawat ribuan mesin ATM sendiri. Pemangkasan biaya operasional infrastruktur besar-besaran inilah yang dikembalikan kepada nasabah dalam bentuk subsidi biaya transfer gratis dan penghapusan biaya admin bulanan.

2. Bagaimana cara tarik tunai uang dari bank digital yang tidak memberikan kartu ATM fisik (seperti SeaBank atau blu)?

Sebagian besar bank digital menyediakan fitur Cardless (tarik tunai tanpa kartu) di dalam aplikasinya. Kamu cukup meminta kode tarik tunai di aplikasi, lalu memasukkan kode tersebut di mesin ATM bank induk/partner (misalnya blu menarik tunai gratis di mesin ATM BCA, atau Allo Bank di mesin ATM Bank Mega). Selain itu, kamu juga bisa memindahkan saldo tersebut ke e-wallet atau minimarket yang melayani pencairan tunai.

3. Apakah aman menabung ratusan juta di bank digital yang tergolong baru?

Sangat aman, asalkan bank digital tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS akan menjamin dana nasabah hingga Rp 2 Miliar per nasabah per bank jika sewaktu-waktu bank tersebut ditutup atau bangkrut, selama suku bunga yang kamu terima tidak melebihi batas tingkat bunga penjaminan LPS.

Lebih lamaTerbaru