Gaji UMP dan UMK (UMR) Kota Besar Seluruh Indonesia (Update 2026)

Informasi gaji minumum UMP dan UMK (UMR) kota-kota besar di Indonesia pada tahun 2026.

Buat kamu yang sedang mencari kerja, berencana pindah domisili, atau bekerja sebagai staf HRD, mengetahui besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah hal yang wajib. Angka ini menjadi standar paling dasar bagi perusahaan dalam memberikan gaji pokok.

Perlu kamu ingat, jika sebuah kabupaten atau kota sudah menetapkan UMK, maka perusahaan di wilayah tersebut wajib mengikuti standar UMK, bukan UMP (karena biasanya angka UMK lebih tinggi dari UMP). Berikut adalah rincian UMP untuk 38 provinsi di Indonesia beserta daftar UMK untuk kota-kota besar pembaruan tahun 2026.

1. Daftar Gaji UMP (UMR) 38 Provinsi di Indonesia (2026)

Daftar di bawah ini adalah batas upah minimum tingkat provinsi. Sekali lagi, angka ini berlaku jika kota/kabupaten tempat kamu bekerja tidak memiliki ketetapan UMK sendiri.

Provinsi Besaran UMP (Estimasi 2026)
Nanggroe Aceh DarussalamRp 3.580.000
Sumatera UtaraRp 2.950.000
Sumatera BaratRp 2.930.000
RiauRp 3.420.000
Kepulauan RiauRp 3.560.000
JambiRp 3.140.000
BengkuluRp 2.650.000
Sumatera SelatanRp 3.590.000
Kepulauan Bangka BelitungRp 3.700.000
LampungRp 2.850.000
DKI JakartaRp 5.250.000
BantenRp 2.800.000
Jawa BaratRp 2.150.000
Jawa TengahRp 2.100.000
DI YogyakartaRp 2.250.000
Jawa TimurRp 2.280.000
BaliRp 2.980.000
Nusa Tenggara Barat (NTB)Rp 2.550.000
Nusa Tenggara Timur (NTT)Rp 2.250.000
Kalimantan BaratRp 2.850.000
Kalimantan TengahRp 3.350.000
Kalimantan SelatanRp 3.420.000
Kalimantan TimurRp 3.550.000
Kalimantan UtaraRp 3.480.000
Sulawesi UtaraRp 3.680.000
GorontaloRp 3.120.000
Sulawesi TengahRp 2.870.000
Sulawesi BaratRp 3.050.000
Sulawesi SelatanRp 3.550.000
Sulawesi TenggaraRp 2.950.000
Maluku UtaraRp 3.350.000
MalukuRp 3.050.000
Papua (dan Provinsi Pemekaran Papua lainnya)Rp 4.150.000
Papua Barat (dan Papua Barat Daya)Rp 3.450.000

2. Daftar UMK (UMR) Kota-Kota Besar & Kawasan Industri (2026)

Kalau kamu bekerja di kota metropolitan atau kawasan industri, upah minimum yang berlaku akan jauh lebih tinggi dari UMP provinsinya. Berikut adalah daftar UMK untuk kota-kota yang paling sering diincar oleh para pencari kerja.

Kota / Kabupaten Besaran UMK (Estimasi 2026)
Kabupaten Karawang (Jawa Barat)Rp 5.450.000
Kota Bekasi (Jawa Barat)Rp 5.400.000
Kabupaten Bekasi (Jawa Barat)Rp 5.350.000
DKI JakartaRp 5.250.000
Kota Depok (Jawa Barat)Rp 4.850.000
Kota Cilegon (Banten)Rp 4.900.000
Kota Tangerang (Banten)Rp 4.850.000
Kota Surabaya (Jawa Timur)Rp 4.850.000
Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur)Rp 4.750.000
Kota Bandung (Jawa Barat)Rp 4.300.000
Kota Batam (Kepulauan Riau)Rp 4.850.000
Kota Makassar (Sulawesi Selatan)Rp 3.850.000
Kota Medan (Sumatera Utara)Rp 3.950.000
Kota Semarang (Jawa Tengah)Rp 3.350.000
Kota Denpasar (Bali)Rp 3.200.000
Kota Balikpapan (Kalimantan Timur)Rp 3.550.000

Pertanyaan Umum Seputar UMP dan UMK / UMR (FAQ)

1. Apa bedanya UMP dan UMK? Mana yang dipakai perusahaan?
UMP adalah batas upah terendah untuk satu provinsi, sedangkan UMK adalah batas upah terendah untuk kota/kabupaten. Kalau kotamu punya UMK yang sudah disahkan oleh Gubernur, maka perusahaan tempat kamu bekerja wajib memakai standar UMK, bukan UMP. Umumnya nominal UMK selalu lebih besar dibanding UMP (contoh: UMP Jabar hanya sekitar 2 jutaan, tapi UMK Karawang tembus 5,4 juta).

2. Apakah gaji minimum ini sudah termasuk tunjangan?
Sesuai aturan ketenagakerjaan, angka UMK/UMP berlaku untuk Gaji Pokok (jika tanpa tunjangan) ATAU Gaji Pokok ditambah Tunjangan Tetap (dengan syarat Gaji Pokok minimal 75% dari total upah tersebut). Tunjangan tidak tetap seperti uang makan harian atau uang transport yang dibayar sesuai kehadiran tidak boleh dimasukkan dalam hitungan UMK.

3. Bagaimana kalau perusahaan menggaji di bawah standar UMK?
Kecuali perusahaan tempat kamu bekerja masuk kategori Usaha Mikro dan Kecil (UMKM), membayar gaji di bawah UMK adalah pelanggaran hukum. Kamu punya hak untuk melaporkan hal ini ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat agar ditindaklanjuti secara bipartit maupun tripartit.